MERANTI – Wakil Bupati Kepulauan Meranti , Said Hasyim meminta kepada mitra binaan penerima Dana Bergulir PT Timah Tbk untuk menggunakan pinjaman yang diberikan dengan benar guna peningkatan usaha.
Selain itu, para penerima juga diminta mengembalikan pinjaman sesuai tenggat waktu, agar bisa kembali mengajukan pinjaman lebih besar kedepannya.
“Jangan lupa dibayar ansurannya, jangan buat malu saya dan masyarakat Meranti. Biar kedepannya bisa mengajukan pinjaman lebih besar jika lancar,” kata Said Hasyim, Selasa (21/5/2019) di Aula Kantor Camat Tebingtinggi, Jalan Rumbia Selatpanjang.
Dia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih untuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Meski begitu, Wabup Meranti itu menegaskan bahwa kegiatan Corporate Social Responbility (CSR) tersebut merupakan kewajiban perusahaan.
“Ini amanat undang-undang yang mewajibkan perusahaan membantu masyarakat. Percuma perusahaan besar kalau masyarakat sekitar susah,” ungkapnya.
Said Hasyim pun mengingatkan kepada jajarannya, mulai dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan Lurah untuk melaksanakan tugas-tugas pamong, membina dan mengembangkan masyarakat.
“Petakan usaha-usaha yang ada di masyarakat, bantu apa yang menjadi kebutuhan. Termasuk permasalahan pemasaran yang kerap menjadi kendala pelaku usaha di Meranti,” ujar Said Hasyim.
Kepala Divisi CSR PT Timah, Gustian menjelaskan penyaluran dana bergulir Semester I Tahun 2019 ini berjumlah Rp 1.048.000.000 untuk 49 mitra binaan di Kepulauan Meranti. “Memang untuk jumlah pengajuan lebih dari itu, namun setelah dilakukan survei banyak yang harus disesuaikan,” jelasnya.
Turut hadir dalam Penandatanganan Surat Perjanjian Peminjaman Modal Kerja tersebut, Asisten II Setdakab Kepulauan Meranti, Said Asmarudin, Kepala Dinas Dagprinkopukm Kepulauan Meranti, Mohamad Azza Faroni, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Jaka Insita, Sekretaris Disdagprinkopukm, Rudi Alhasan, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disdagprinkopukm, Aminullah, para Camat dan Lurah serta puluhan mitra binaan PT Timah. (rilis/amn)