
MERANTI – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagprinkop-UKM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (14/05/2019) melaksanakan monitoring dan kunjungan kerja ke Kecamatan Tasik Putripuyu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Koperasi, Ridwan H, M.Pd dan dipusatkan di Kantor Camat Tasik Putripuyu di Desa Bandul. Lebih kurang 11 kepala desa atau yang mewakili ikut dalam rapat kerja tersebut.
Camat Tasik Putripuyu, Abdul Hamid yang membuka rapat tersebut mengharapkan pihak Disdagprinkop-UKM Kepulauan Meranti untuk menurunkan pendamping koperasi dan UKM agar bisa memberikan bimbingan langsung kepada pelaku usaha maupun pengurus koperasi.
“Masyarakat kita masih sangat membutuhkan pendampingan dari dinas terkait koperasi dan UKM. Kita berharap Disperindag bisa memperhatikan hal ini,” kata Abdul Hamid.
Kasi Kelembagaan Koperasi Disdagprinkop-UKM Kepulauan Meranti, Ridwan sempat menjelaskan bahwa untuk tahun 2019 ini, usulan pendamping koperasi untuk Kecamatan Tasik Putripuyu belum dikabulkan pihak provinsi.
“Jadi memang tahun ini belum ada pendamping koperasi untuk Tasik Putripuyu, karena belum disetujui provinsi,” jelasnya.
Kemudian, dalam rapat tersebut juga disampaikan kepada para kepala desa se Kecamatan Tasik Putripuyu untuk memperbarui data jumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Menurut Ridwan, ada perbedaan data UMKM antara dinas dan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS).
“Hasil sensus ekonomi BPS, jumlah UMKM di Meranti mencapai 16 ribu sedangkan data dinas hanya 10 ribu lebih,” ujar Ridwan.
Selain itu, data yang dimiliki Disdagprinkop-UKM Kepulauan Meranti didapat tahun 2016 lalu dan telah banyak mengalami perubahan hingga tahun 2019 ini.
“Makanya kita berharap para kepala desa bisa membantu untuk memverifikasi kembali nama-nama pelaku UMKM, baik mengurangi yang sudah tidak ada ataupun menambah baru,” kata Ridwan. (humas/amn)