Pasca mandiri dan mendapatkan SKKPTTU dan Cap Tanda Tera dari Kementerian Perdagangan Bidang Metrologi Legal Kabupaten Kepulauan Meranti mulai melakukan Pendataan dan sekaligus Pengawasan terhadap alat ukur takar timbang dan perlengkapannya. Kali ini Pendataan dan Pengawasan dilakukan di Kecamatan Tebing Tinggi. Dimulai Pada hari Kamis tanggal 12 September 2019 yang dilakukan terhadap seluruh Pedagang di Pasar Percontohan Selatpanjang, Kamis tanggal 19 September 2019 ini kembali dilakukan di Pasar Sandang Pangan dan Sungai Juling.
Dalam kegiatan tersebut, para pemilik UTTP baru mengetahui jika di Kepulauan Meranti telah berdiri Unit Metrologi Legal yang telah dapat melakukan Pelayanan secara Mandiri. dan para pemilik UTTP tidak merasa keberatan apabila alat UTTPnya dilakukan tera dan tera ulang. Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kepala Bidang Metrologi Legal Mufrizal, ST, didampingi Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Kemetrologian Dewi Nelcy Rose, ST dan Kasi Pengawasan Kemetrologian Tazlifrina serta beberapa orang Staf dan Pegawai Fungsional Kemetrologian Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan Pendataan dan Pengawasan UTTP ini akan rutin dilakukan setiap Minggu dalam rangka menjalankan amanat Undang Undang dan menjalankan Tupoksi Kemetrologian. Dalam kegiatan Pendataan juga sekaligus dilakukan Sosialisasi dan Pemberian Brosur tentang Kemetrologian.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat akan adanya Metrologi Legal (pelayanan tera tera ulang) menjadi semakin tinggi sehingga Kabupaten Kepulauan Meranti dapat menjadi Pasar dan Daerah Tertib Ukur serta dapat meningkatkan PAD dari Retribusi pelayanan tera dan tera ulang.

